Hi-Tech Student Day 2012

Hi-Tech Student Day 2012
Foto bersama Kakak-Kakak Pramuka Unpad dengan Rektor Unpad, Prof. Ganjar Kurnia usai upacara peringatan HUT RI ke-68 pada Sabtu (17/8/2013) di Kampus Unpad Dipatiukur, Bandung

Sabtu, 06 April 2013

Teknologi Komunikasi & 'New Media' (Media Baru)

Pendahuluan


Manusia adalah makhluk yang mempunyai sifat sosial. Sehingga dengan begitu manusia akan membutuhkan komunikasi dengan satu individu dengan individu lainnya. Selain itu, manusia juga mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir. Oleh karena itu, dari kedua aspek tersebut, digabungkan menjadi satu dan menjadilah sebuah teknologi komunikasi.
Teknologi Komunikasi adalah sebuah alat atau perangkat yang menggabungkan aspek sosial yang memungkinkan setiap individu dapat mendapatkan, mengirimkan, dan saling bertukar informasi dengan individu-individu lainnya. Dengan begitu, setiap individu dapat mencari informasi atau data yang dibutuhkan dengan teknologi komunikasi.
Di era yang maju sangat pesat ini, banyak sekali macam perangkat atau alat yang dapat digunakan sebagai komunikasi. Banyak Teknologi Komunikasi yang berkembang dengan cepat dengan dukungan teknologi yang ada saat ini. Salah satu contohnya adalah teknologi komunikasi melalui media internet.




Perkembangan Teknologi Komunikasi Saat Ini 
Teknologi komunikasi saat ini di dunia sangat maju dengan pesat. Jika dulu pada abad ke-17 atau ke-18 nenek moyang kita masih menggunakan pos atau surat menyurat secara fisik, namun pada abad ke-20 ini kita sudah dapat menikmati komunikasi yang dipengaruhi dengan teknologi. Salah satunya tentunya teknologi komunikasi.
Pada awal abad ke-20 muncullah alat komunikasi seperti telepon rumah, radio, fax, dan beberapa alat komunikasi lainnya. Seiring dengan perkembangan jaman, beberapa alat komunikasi mengalami perkembangan pula. Seperti telepon yang mungkin sekarang mulai banyak ditinggalkan, karena sudah banyak orang yang beralih ke telepon genggam alias handphone.
Dengan diiringi perkembangan teknologi informasi, teknologi komunikasipun berkembang secara pesat. Muncullah istilah seperti teknologi komunikasi cyber yang memungkinkan kita dapat menggunakan teknologi komunikasi baru lagi. Contoh teknologi komunikasi yang menggunakan teknologi cyber atau internet adalah e-mail, chatting, dan lain sebagainya. Teknologi Komunikasi yang seperti itulah yang sekarang digunakan di mana-mana.

I. Definisi Teknologi Komunikasi & Media Baru

Teknologi Komunikasi
Teknologi komunikasi adalah sebuah komunikasi yang ditunjang dengan kehadiran perangkat piranti lunak bernama internet dan didukung alat-alat yang memadai seperti sinyal yang merupakan teknologi telekomunikasi. Teknologi ini akhirnya bisa terlihat pada penggambaran, seperti internet, e-mail, dan lain-lainnya. Itulah teknologi komunikasi yang tergambar di dunia saat ini.

Teknologi komunikasi digital, begitu orang menyebutnya sekarang ini. Kelebihan yang bisa didapat dengan adanya teknologi yang serba cepat saat ini adalah sistem komunikasi menjadi fleksibel dan memiliki kemudahan. Salah satunya adalah fungsi handphone.
Pada akhirnya akibat dari teknologi komunikasi baru jarang diketahui atau dapat diprediksi dengan teliti ketika alur jalur yang baru menjadi ada. (Pool, 1983a. pp. 5-6)
Teknologi komunikasi interaktif menunjukkan bagaimana media baru berkembang pesat dari sebuah konteks sejarah dimulai dari menulis, mencetak, dan media elektronik. Teknologi adalah sebuah alasan yang sangat penting dari perubahan-perubahan sosial yang terjadi di sebuah negara. (Chapter 2: What Are The New Communication Technologies)
Tiga konvergensi Media yang saling bersentuhan dan beririsan satu sama lainnya yakni jaringan komunikasi, komputer/ teknologi informasi, dan konten (media). (New Media: An Introduction)
Ketiga komponen tersebut menjadikan teknologi komunikasi sangat kompleks untuk dijadikan fasilitas komunikasi saat ini yang sudah menggunakan seperangkat alat komunikasi. Tentunya seperangkat alat komunikasi itu ditunjang dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Media Baru (New Media)
Media adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Baru adalah sesuatu yang dapat menciptakan sesuatu inovasi, ataupun perubahan yang dapat melahirkan sesuatu yang sangat diinginkan orang.
          Media baru mendefinisikan sebagai bentuk produk teknologi komunikasi di media massa mendatang bersama-sama dengan komputer digital istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20.
Dikatakan bahwa media baru teknologi muncul dari interaksi antara konten digital, konvergen bentuk media, dan komunikasi global jaringan. (Sonia Livingstone’s, 1999)
Konvergensi muncul dalam contoh pertama keluar dari hubungan yang berkembang antara media, teknologi informasi, dan telekomunikasi, namun dampak dari konvergensi adalah memperluas melampaui sektor-sektor dengan berbagai layanan komersial dan pemerintah. 
Media baru adalah istilah yang dimaksudkan untuk mencakup kemunculan digital, komputer, atau jaringan teknologi informasi dan komunikasi di akhir abad ke-20. Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai ‘media baru’ adalah digital, seringkali memiliki karakteristik dapat dimanipulasi, bersifat jaringan, padat, mampat, interaktif dan tidak memihak. Beberapa contoh dapat Internet, website, komputer multimedia, permainan komputer, CD-ROMS, dan DVD.
“Media baru adalah sebuah buzzword dalam waktu singkat merubah budaya dan industri teknologi yang termasuk multimedia hiburan dan e-commercial. Bagaimanapun dalam penelitian sosial masa ini memiliki sejarah yang panjang, telah digunakan sejak 1960-1970 dengan investigasi pembelajaran bentuk penggunaan dan implikasi dari teknologi informasi dan komunikasi.” (e.g. parker, 1970a;1973b; Parker and Dunn, 1972). Di balik arti sebenarnya dari gadget dan tren terdapat hubungan di antara ekonomi, politik, kebiasaan, budaya, dan institusi seperti dengan fenomenal teknologi.

II. Contoh Jenis Teknologi Komunikasi & Media Baru
Analisis Kasus
Salah satu alat komunikasi yang hampir semua orang di dunia ini menggunakan alat tersebut yakni handphone. Handphone merupakan bentukan dari teknologi komunikasi yang digiital dan modern bahkan yang terbaru saat ini dan digandrungi oleh berbagai kalangan adalah kehadiran smartphone yang multifungsi.
Dengan bentuk kecil dan ringan, kita bisa berkomunikasi dengan siapa saja dan di mana saja. Teknologi yang diterapkan di handphone di antaranya adalah jaringan tunggal yang digiat oleh para operator telekomunikasi di Indonesia. Efisiensi juga menjadi penting, apalagi perusahaan-perusahaan yang membuat perangkat teknologi komunikasi ini sekarang sudah menanamkan sebuah chip dalam setiap produknya. Di setiap ponsel dinamakan dengan ic.
Begitu pula dengan perangkat laptop yang kita miliki. Dengan adanya chip, kita bisa terhubung langsung dengan koneksi internet yang sekarang semakin  tinggi dan berkembang dengan pesat. Kita tidak perlu lagi menenteng komputer atau menunggu sebuah komputer dipakai oleh orang lain. Dengan adanya perangkat seperti laptop, semuanya menjadi mudah.
Ongkos produksi untuk pemeliharaan barang pun menjadi murah. Perawatan perangkat-perangkat teknologi komunikasi sekarang lebih efisien seiring dengan keinginan para perusahaan yang membuat perangkat komunikasi tersebut, yaitu membuat sebuah benda yang tahan lama dan jauh lebih awet dalam penggunaannya.
Hal itu pun menjadi perhitungan di dunia saat ini. Pada akhir tahun 2000-an ini kita sudah dijejali oleh produk-produk smartphone. Ponsel ini tidak hanya lagi  sebagai sarana berkomunikasi, seperti menelpon atau SMS. Tapi, juga bisa dijadikan sebagai alat komunikasi sebagai pengganti komputer atau  laptop. Ukurannya juga lebih kecil, bisa dimasukkan ke dalam  saku dan menjadi lebih fleksibel tentunya.
Berbagai macam namanya, ada blackberry, iphone, atau ponsel android. Teknologi komunikasi tidak hanya bersandar pada fungsinya, tapi juga pada bentuk gaya dan perubahan hidup. Menjelang akhir tahun produk-produk berupa komputer tablet siap merebut konsumen yang menginginkan teknologi dengan cara lain.
Pada perkembangannya, teknologi komunikasi di seluruh dunia saat ini masih dipengaruhi oleh adanya jaringan internet tanpa kabel generasi ketiga atau yang sering kita dengan dengan sebutan 3G. Sedangkan tahun berikutnya, generasi 4G siap hadir.
Indonesia adalah salah satu negara di kawasan Asia dengan pertumbuhan pengguna internet yang signifikan. Pertumbuhan pengguna internet yang luar biasa tersebut disebabkan berbagai faktor, semisal karena semakin murahnya harga bandwidth hingga ke tangan pengguna akhir, tersebarnya warung internet (warnet), hingga tersedianya akses internet mobile.
Menurut catatan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia, lebih dari 90% pengguna internet di Indonesia saat ini juga memanfaatkan layanan internet mobile.Hal tersebut karena harga ponsel yang sudah dilengkapi dengan fitur untuk browsing, messenger dan social networking sudah bisa dibeli dengan harga terjangkau.
Media baru seperti media sosial menjadi alternatif komunikasi di era globalisasi saat ini
Media baru semacam blog, twitter dan facebook juga kerap digunakan untuk menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Contoh yang sedang hangat adalah pemanfaatannya untuk aksi penggalangan perlawanan publik atas penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian, yang dianggap sebagai bentuk penjegalan atas semangat dan gerakan anti korupsi di Indonesia. Blog dan facebook juga digunakan oleh Eko Ramaditya, seorang tuna netra dan Habibie Afsyah, seorang penyandang kelumpuhan untuk menyampaikan inspirasi dan aspirasinya kepada publik.
Sebagai contoh ketika komunitas Facebooker membuat cause “Dukungan Bagi Ibu Prita Mulyasari”. Prita Mulyasari adalah seorang ibu dengan dua anak balita, yang melakukan kritik melalui e-mail (dan kemudian menyebar ke berbagai mailing-list) terhadap layanan dokter dari Rumah Sakit Omi International Alam Sutera Tangerang yang diterimanya. Prita kemudian sempat harus ditahan di dalam di penjara wanita Tangerang selama 3 (tiga) minggu karena didakwa salah satunya dengan Undang-undang Transaksi Elektronik, Pasal 27 Ayat 3 tentang Pencemaran Nama Baik (melalui Internet), dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun.
Berdasarkan Undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dengan adanya ancaman penjara di atas 5 (lima) tahun, maka jaksa atau kepolisian berhak melakukan penahanan. Hanya beberapa hari setelah cause Facebook tersebut di bentuk, pada 3 Juni 2009 telah terkumpul 23.000 dukungan. Para Facebooker, yang sebagian juga blogger tersebut, terus menyuarakan aspirasi dan ekspresinya, yang intinya meminta Prita untuk dibebaskan dari tahanan.
Para Facebooker pun kerap menggalang aliansi dengan berbagai pihak secara offline, semisal dengan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Pers. Lantaran desakan dari berbagai pihak di atas, ditambah dari unsur politisi, anggota DPR, bahkan dari pemerintah pusat langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka pada siang harinya status Prita diubah oleh kejaksaan dari tahanan di rumah tahanan (penjara) menjadi tahanan kota.
Dari contoh di atas, maka jelaslah media baru (facebook, blog, dan sebagainya) adalah ranah publik yang memiliki peran signifikan dalam pembentukan budaya dan opini masyarakat melalui teknologi.
Media baru yang alamiahnya bersifat cair, dapat seketika mengkristal dan menjadi sebuah parlemen online. Ketika saluran formal untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasi publik tersumbat, maka media baru menjadi sarana yang ampuh. Para anggota parlemen online ini merasa lebih bebas berekspresi, berpendapat, menyampaikan ketidakpuasan serta mengkritik para perilaku elit politik dan penegak hukum yang dianggap mencla-mencle. Parlemen online ini pun segera mendapatkan respon masyarakat yang kian luas dalam berbagai bentuk, termasuk dalam bentuk aksi turun ke jalan.
Meskipun demikian, kemampuan untuk mengoptimalkan media baru tersebut di atas ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan pemahaman masyarakat, atau setidaknya penggunanya, atas aspek kebijakan dan hukum yang terkait.
Sejumlah kasus di Indonesia menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara kebebasan berpendapat yang dikemukakan secara online dengan tindakan hukum yang menyertainya. Dengan mudah, kini seseorang yang melakukan posting pendapat, ekspresi ataupun informasinya melalui media baru, dapat didakwa melakukan perbuatan melanggar undang-undang. Ada ketidaktahuan yang cukup luas tentang apa dan bagaimana melakukan posting di media baru, khususnya agar tidak terjerat pada kasus hukum. Tidak sedikit pula yang kini mulai berhati-hati, atau bahkan cenderung khawatir, untuk melakukan posting lantaran tidak ingin terjerat pada hal-hal yang dirasa dapat merugikan dirinya.

III. Daftar Pustaka
Ø Rogers, Everett M., Communication Technology, Free Press, 1986
Ø Lievrouw, L. A., & Livistone, S. (Eds.). (2006). The Handbook of New Media (updates student edition) (student edition ed.). London, California, New Delhi: Sage Publications Ltd.
Ø Flew, T. (2005). New Media – an Introduction (2nd ed). Oxford, New York: Oxford University Press.

2 komentar:

  1. asiik update banget niih... :D

    BalasHapus
  2. to Indra: yaps kudu bgt harus update supaya bs berbagi satu sm lain :D

    to The Geeks: sip, sama2 gan :)

    BalasHapus